Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi
Advertisement . Scroll to see content

WN Malaysia Diproses Hukum Imigrasi Semarang, Masuk Ilegal Tanpa Dokumen Sah

Jumat, 05 April 2024 - 14:24:00 WIB
WN Malaysia Diproses Hukum Imigrasi Semarang, Masuk Ilegal Tanpa Dokumen Sah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) didampingi Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian M. Yandie Wahyudie memberikan keterangan pers di kantornya, Kota Semarang, Jumat (5/4/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Namun di sana dia tidak menjumpai orang tersebut, kemudian menelepon keluarganya dan diarahkan bertemu dengan seorang warga Demak bernama Imanudin untuk menolongnya sementara waktu.

MR akhirnya sampai Demak lalu ditolong Imanudin. Dia tinggal di musala samping rumahnya. Namun, kondisinya sakitnya makin parah sehingga oleh Imanudin dibawa ke RS Hj Fatimah Sulhan Demak.

“Saat di rumah sakit itulah baru diketahui MR tidak punya dokumen. Informasi itu kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Saat pemeriksaan, ternyata betul MR tidak memiliki dokumen perjalanan alias paspor dan visa yang sah. Dia hanya punya kartu penduduk Malaysia.

Guntur menambahkan, pihaknya di Rumah Detensi Imigrasi sempat melakukan penahanan sebelum dipindah ke Lapas Semarang.  

“Kondisinya di sana makin sehat,” ujar Guntur.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut