Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink
Advertisement . Scroll to see content

Warung Makan di Sukoharjo Diperkenankan Buka saat Ramadan, Begini Ketentuannya

Selasa, 05 April 2022 - 14:31:00 WIB
Warung Makan di Sukoharjo Diperkenankan Buka saat Ramadan, Begini Ketentuannya
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Heru Indarjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SE sudah disebar pada seluruh tempat tempat usaha sebagai sosialisasi, untuk kemudian dilaksanakan mulai 3 April 2022. Tempat tempat yang tidak boleh beroperasi sesuai SE menjadi sasaran patroli petugas.

Menurut Heru Indarjo, pengawasan dan patroli mulai diintensifkan pada hari pertama puasa Minggu 3 April 2022. Kegiatan lebih diutamakan patroli protokol kesehatan. Penindakan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi. 

"Ada petugas patroli sehari tiga sampai empat kali dengan sasaran protokol kesehatan," katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut