Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Ramadan, Polres Sukoharjo Musnahkan Ribuan Liter Miras

Rabu, 30 Maret 2022 - 23:35:00 WIB
Jelang Ramadan, Polres Sukoharjo Musnahkan Ribuan Liter Miras
Pemusnahan miras di Mapolres Sukoharjo, Rabu (30/3/2022). Foto:Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.idPolres Sukoharjo memusnahkan 2.167 liter minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat). Polisi juga mengamankan 32 orang pemilik dan pemakai miras.

“Operasi pekat ditingkatkan selama satu bulan terakhir menjelang bulan Ramadan,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (30/3/2022).

Petugas patroli menyasar penjual, pemakai, jasa kurir pengiriman dan lokasi yang memungkinkan memiliki miras. Tidak hanya miras lokal jenis ciu, tetapi juga miras pabrikan berhasil disita sebagai barang bukti. 

pemusnahan dilakukan dengan menuangkan miras ke dalam tong tong plastik besar di halaman Mapolres Sukoharjo. Setelah itu, diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Mojorejo, Bendosari Sukoharjo atau ke TPA Mojosongo, Jebres, Solo.

Sedangkan pelaku yang merupakan pemilik miras atau pemakai, saat ini dalam proses hukum. Mereka dijerat pasal tindak pidana ringan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2017. Sedangkan ancaman hukumannya penjara paling lama 3 bulan dan denda paling banyak Rp50 juta.

Dikatakannya, operasi pekat akan dilanjutkan sepanjang Ramadan. Petugas patrol setiap hari turun mengawasi masing-masing wilayah.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut