Warga Srandakan Bantul Tolak Penambangan Pasir Progo dengan Alat Berat
BANTUL, iNews.id – Ratusan warga dari dua dukuh di Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul menggeruduk kantor Camat Srandakan untuk memprotes keluarnya izin penambangan pasir di Sungai Progo.
Penolakan warga itu didasari ancaman kerusakan lingkungan karena penambangan pasir oleh perusahaan itu menggunakan alat berat.
“Kami tolak penambangan alat berat karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan,” kata warga Srandakan, Rukimin, Selasa (17/3/2020).
Menurut dia, warga yang datang dalam aksi penolakan ini berasal dari Dukuh Nengahan Kidul dan Srandakan. Mereka datang untuk mempertanyakan ijin penambangan yang dipegang oleh perusahaan. Padahal warga dari kedua dukuh tidak pernah memberikan surat ataupun tanda tangan dukungan.
“Sejak 2017, kami sudah ada aksi penolakan. Bahkan tandatangan (penolakan) sudah disampaikan ke yang berwenang, tetapi mengaja ijin tetap turun,” katanya.