Warga Pringsurat Tolak Uang Ganti Rugi Tanah Proyek Tol Bawen-Jogja, Ini Alasannya
TEMANGGUNG, iNews.id - Puluhan warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, yang lahannya terdampak proyek tol Bawen-Jogja menggelar pertemuan di balai desa setempat. Mereka menolak pemberian uang ganti rugi yang ditetapkan panitia jalan tol.
Sekitar 60 warga Desa Kebumen bersikukuh meminta harga yang layak meski saat ini tahapan ganti rugi sudah di pengadilan. Warga Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Komarudin mengatakan, ada 108 bidang tanah di desa itu yang terkena dampak proyek tol ruas Bawen-Jogja.
''Kami tidak menentang adanya proyek tol. Kami hanya heran dan mempertanyakan harga ganti lahan yang tak sesuai. Kami bersedia melepas tanah kami jika harga disepakati,'' kata Komarudin, Senin (3/4)
Menurutnya, tanahnya seluas 1.438 meter persegi hanya dihargai Rp144.000 per meter persegi. ''Seharusnya antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per meter persegi,'' tegasnya.
Pihaknya sudah lapor ke pengadilan dan dijawab sudah lewat masa lapor. ''Kami sudah tak tahu mau lapor ke siapa. Kami tak mau konsinyasi. Warga menyatakan kompak,'' ujar Komarudin.