Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping
Advertisement . Scroll to see content

Warga Pringsurat Tolak Uang Ganti Rugi Tanah Proyek Tol Bawen-Jogja, Ini Alasannya

Senin, 03 April 2023 - 17:09:00 WIB
Warga Pringsurat Tolak Uang Ganti Rugi Tanah Proyek Tol Bawen-Jogja, Ini Alasannya
Warga Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, mengadakan pertemuan di balai desa Kebumen menolak harga ganti rugi lahan proyek tol Bawen-Jogja yang dinilai merugikan 60 warga di desa itu, Minggu (2/4).
Advertisement . Scroll to see content

Warga Kaliampo, Desa Kebumen, Suliyem mengatakan, warga pernah mempertanyakan harga ganti untung tapi tidak ada penjelasan dari tim. ''Kami dijawab nanti ada tim apraisal saat sosialisasi, tanpa kami tahu berapa harga ganti untungnya. Hingga saatnya, tim apraisal langsung menetapkan harga tanpa musyawarah dengan warga pada Oktober 2022. Warga terus memperjuangkan hak hingga pengadilan dan kini tak tahu ke mana lagi mengadu,'' ujar Suliyem 

Tanah Suliyem seluas 1.220 meter persegi dan 34 meter persegi dihargai dengan nominal yang tak sesuai harapan. Tanah seluas 1.220 meter hanya dihargai Rp170.000 per meter. ''Mestinya harganya tiga kali lipat. Karena namanya ganti untung. Dengan harga yang ditetapkan tim, warga kesulitan untuk membeli lagi tanah dengan luas dan kondisi yang sama,'' ujarnya. 

Pemilik lahan lainnya yang terdampak tol di Kaliampo, Kebumen, Pringsurat, Pujiono menambahkan, tanahnya seluas 4.158 meter persegi untuk exit toll Bawen-Jogja.

 ''Untuk kepentingan negara saya ikhlaskan, tapi saat itu kalimatnya ganti untung bukan ganti rugi. Kalau terjadi jual beli, harga harus wajar. Yang terjadi harga ternyata tidak wajar,'' katanya.

Dia mengatakan, tanahnya yang tak jauh dari jalan nasional Magelang-Semarang hanya dihargai Rp 170 ribu per meter persegi. ''Kami tidak mau dipermainkan oknum. Saya beli tanah dengan uang saya, bukan minta. Ini proses ganti rugi lahan cacat hukum, bisa saya gugat,'' ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut