Warga Pringsurat Tolak Uang Ganti Rugi Tanah Proyek Tol Bawen-Jogja, Ini Alasannya
Warga Kaliampo, Desa Kebumen, Suliyem mengatakan, warga pernah mempertanyakan harga ganti untung tapi tidak ada penjelasan dari tim. ''Kami dijawab nanti ada tim apraisal saat sosialisasi, tanpa kami tahu berapa harga ganti untungnya. Hingga saatnya, tim apraisal langsung menetapkan harga tanpa musyawarah dengan warga pada Oktober 2022. Warga terus memperjuangkan hak hingga pengadilan dan kini tak tahu ke mana lagi mengadu,'' ujar Suliyem
Tanah Suliyem seluas 1.220 meter persegi dan 34 meter persegi dihargai dengan nominal yang tak sesuai harapan. Tanah seluas 1.220 meter hanya dihargai Rp170.000 per meter. ''Mestinya harganya tiga kali lipat. Karena namanya ganti untung. Dengan harga yang ditetapkan tim, warga kesulitan untuk membeli lagi tanah dengan luas dan kondisi yang sama,'' ujarnya.
Pemilik lahan lainnya yang terdampak tol di Kaliampo, Kebumen, Pringsurat, Pujiono menambahkan, tanahnya seluas 4.158 meter persegi untuk exit toll Bawen-Jogja.
''Untuk kepentingan negara saya ikhlaskan, tapi saat itu kalimatnya ganti untung bukan ganti rugi. Kalau terjadi jual beli, harga harus wajar. Yang terjadi harga ternyata tidak wajar,'' katanya.
Dia mengatakan, tanahnya yang tak jauh dari jalan nasional Magelang-Semarang hanya dihargai Rp 170 ribu per meter persegi. ''Kami tidak mau dipermainkan oknum. Saya beli tanah dengan uang saya, bukan minta. Ini proses ganti rugi lahan cacat hukum, bisa saya gugat,'' ujarnya.