Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Warga Blora Laporkan Oknum Anggota DPRD ke Polda Jateng atas Dugaan Praktik Mafia Tanah

Jumat, 16 Desember 2022 - 09:40:00 WIB
Warga Blora Laporkan Oknum Anggota DPRD ke Polda Jateng atas Dugaan Praktik Mafia Tanah
Kuasa hukum Sri Budiyono, Toni Triyanto (kanan) memperlihatkan bukti laporan atas kasus praktik mafia tanah yang dilakukan AA, oknum anggota DPRD Blora. (Wisnu Wardhana)
Advertisement . Scroll to see content

“Waktu itu sertifikat milik klien kami sudah dialihkan. Kami menduga AJB palsu karena memang klien kami tidak pernah menandatangani jual beli lahan sertifikat tersebut. AJB itu diurus di notaris PPAT dengan inisial EE di Blora,” ujar Toni.

Merasa ditipu oleh AA, Sri Budiyono didampingi kuasa hukumnya melaporkan AA dan EE ke Polda Jawa Tengah.

“Proses dari awal hingga penyidikan cukup lama dan laporan kami sudah ditindaklanjuti. Terlapor 1 (AA) dan terlapor 2 (EE) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sudah mengirimkan surat kepada tersangka pada 5 Desember 2022 kemarin,” ungkapnya.

Dia mengatakan dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Blora, Ketua DPW PKB Blora dan KPU.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut