Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sosok Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan Blora yang 14 Tahun Jadi Jurnalis TV

Selasa, 13 Desember 2022 - 23:47:00 WIB
Sosok Iptu Umbaran Wibowo, Kapolsek Kradenan Blora yang 14 Tahun Jadi Jurnalis TV
Polres Blora melantik sejumlah Kapolsek, salah satunya Iptu Umbaran Wibowo yang sebelumnya seorang jurnalis tv. (Foto: iNews/Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id - SosokIptu Umbaran Wibowo yang dilantik jadi Kapolsek Kradenan, Blora menyita perhatian dalam upacara Sertijab di Polres Blora, Senin (12/12/2022).

Tak banyak yang tahu jika Iptu Umbaran Wibowo adalah seorang jurnalis. Selama 14 tahun,  Iptu Umbaran Wibowo merupakan kontributor televisi nasional.

Berdasarkan informasi yang didapat, Iptu Umbaran Wibowo ini juga tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya. Dewan pers juga mengeluarkan sertifikat uji kompetensi kontributor televisi nasional TVRI yang telah dijalankan Umbaran Wibowo sebagai syarat Kompetensi wartawan.

Perwira polisi bernama Iptu Umbaran Wibowo ini sudah 14 tahun menggeluti sebagai jurnalis. Iptu Umbaran Wibowo yang menggantikan AKP Lilik Eko Sukaryono sebagai Kapolsek Kradenan. Sedangkan AKP Lilik Eko Sukaryono saat ini menjabat sebagai Kapolsek Cepu menggantikan AKP Agus Budiono. AKP Agus Budiono sendiri saat ini menjabat sebagai Kasubbag Dal Ops Bag Ops Polres Blora.

Sementara jabatan lainnya yang diserah terimakan yakni Pejabat Lama Kabag SDM Polres Blora Kompol Bambang Sugito alihtugas sebagai Kabag Ops Polres Rembang. Dia selanjutnya digantikan oleh Kompol Slamet Riyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut