Waduh, Pemkot Solo Terancam Menunggak Bayar Listrik
Rudy berharap permintaan penangguhan ini tidak mengakibatkan pemadaman listrik. Menurutnya, karena ada kebijakan pemotongan biaya dari PLN untuk listrik 400 Kwh dan 900 Kwh, maka akan ada biaya yang kurang juga.
"Ya nanti diitung PJUnya berapa, kewajiban kitanya berapa. Nanti itu harus dikurangi enggak bisa dipukul rata," ucapnya.
Sementara itu, Manajer PLN unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Solo Ari Prasetyo mengaku tagihan pemkot pada bulan Mei sudah dilunasi. Dia juga terus berkomunikasi dengan Wali Kota Solo dan sekda agar memahami keadaan ini.
Terkait surat penangguhan memang tidak ada stimulus untuk pemerintah daerah dari pemerintah pusat. Sesuai aturan yang berlaku di PLN jika menunggak satu bulan ada pemutusan dan jika menunggak tiga bulan ada pembongkaran.
"Surat sudah kami terima dan kami jawab, Bahwa kami tidak bisa mengabulkan penundaan pembayaran," ujar Ari.
Editor: Nani Suherni