Waduh, Pemkot Solo Terancam Menunggak Bayar Listrik
SOLO, iNews.id - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah mengaku tidak bisa membayar tagihan listrik kantor dan fasilitas publik. Hal ini karena anggaran pemkot telah tersedot untuk penanganan Covid-19.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyampaikan pemkot telah mengajukan surat penangguhan pembayaran untuk penggunaan listrik selama tujuh bulan lebih terhitung per Juni 2020. Alokasi anggaran untuk Covid-19 berdampak pada sejumlah tagihan seperti di PLN Solo, BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran (PBI), telepon dan air PDAM.
Dalam setahun, Pemkot Solo menghabiskan miliaran rupiah untuk membayar listrik ke PLN. Rinciannya, untuk penerangan jalan umum (PJU) mencapai Rp5 miliar per tahun, rumah dinas wali kota dan wakil wali kota Rp3,6 miliar serta belum gedung-gedung dinas di luar Balai Kota Solo.
Bahkan dia sempat ditanya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal kemampuan pembayar listrik. Kini pemkot sudah mengirimkan surat penangguhan pembayaran kepada PLN Solo.
"Saya ditanya sama pak gubernur, apa iya pemkot enggak bisa bayar listrik. Ya saya jawab iya. Makanya kami minta penangguhan hingga tahun 2021. Tapi belum dijawab oleh PLN," ucapnya.