Bus AKAP Surabaya-Semarang Diizinkan Melintas di Rembang
REMBANG, iNews.id – Pihak Pemerintah Kabupaten Rembang mengizinkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) jurusan Surabaya-Semarang, melintas. Hal itu setelah pemberlakukan new normal.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Moch Daenuri menjelaskan sejak masa pandemi corona, banyak sarana transportasi umum berhenti beroperasi, termasuk bus AKAP seperti Indonesia, Sinar Mandiri, Jaya Utama dan sejenisnya. Mereka yang memiliki garasi bus di Jawa Timur, kemungkinan menyesuaikan kebijakan pemerintah setempat, sehingga memilih menghentikan operasional.
“Mungkin saja dari Jawa Timurnya nggak boleh keluar dulu. Tapi kalau dari kami nggak masalah, “ ujarnya, Senin (8/6/2020).
Daenuri memastikan pihaknya sudah tidak membatasi hilir mudik bus pengangkut penumpang. Kalau ada yang lewat jalur Pantura Kabupaten Rembang tidak akan diadang, apalagi diputar balik. Kebetulan pos pantau antisipasi Covid-19, juga sudah berhenti per Minggu (7/6/2020).
“Kemarin-kemarin mungkin mereka takut dihentikan dan disuruh balik, sekarang kalau mau lewat monggo, tapi sebaiknya protokol kesehatan tetap diterapkan. Di sini kan ada 2 terminal, Rembang sama Lasem, kita nggak pungut retribusi pada bus AKAP kok. Jadi hanya aktivitas menaikkan sama menurunkan penumpang saja, “ katanya.