Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades Sekipi Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp434 Juta!
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Senin, 22 September 2025 - 11:43:00 WIB
Waduh! 3 Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
Ilustrasi tiga kades jadi tersangka kasus korupsi dana desa di Magelang dengan kerugian negara Rp2,1 miliar lebih. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ahmat Riyadi, Kepala Desa Sukomulyo, juga tak luput dari jerat hukum. Kejari Kabupaten Magelang menetapkannya sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran tahun 2022–2023. Audit Inspektorat Daerah mencatat kerugian negara sebesar Rp727,9 juta.

“Beberapa kegiatan desa ternyata fiktif, sementara sejumlah program tidak pernah dilaksanakan,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Magelang Robby Hermansyah.

Kepala Dispermades Kabupaten Magelang Gunawan Yudi Nugroho menegaskan, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2018, kades yang jadi tersangka akan diberhentikan sementara.

“Pemberhentian sementara dilakukan apabila kepala desa ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain yang merugikan negara,” ujarnya.

Gunawan memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu karena pemkab segera menyiapkan SK Penjabat (Pj) Kades.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut