Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Viral Anggota Persit Laporkan KDRT Serda Luthfie, Begini Respons Tegas Kodam Diponegoro

Jumat, 02 Desember 2022 - 06:57:00 WIB
 Viral Anggota Persit Laporkan KDRT Serda Luthfie, Begini Respons Tegas Kodam Diponegoro
Ilustrasi KDRT seorang anggota TNI terhadap istrinya (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Kapendam IV Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto merespons viral video anggota Persit yang melaporkan tindakan KDRT oleh Serda Luthfie Puguh Baehaqi, anggota Ajendam IV/Diponegoro. Dia menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Pada tanggal 20 Juli 2022 lalu oleh Denpom IV/3 Salatiga berkas perkara KDRT yang diduga dilakukan Serda Luthfie Puguh Baihaqie tersebut telah dilimpahkan ke Odmil II-9 Semarang dan Papera," kata Kapendam, Kamis (1/12/2022).

Menurut dia, sesuai Keputusan Pangdam IV/Dip Nomor Kep/511/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022, perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie, anggota Ajendam IV/Dip telah diserahkan ke Pengadilan Militer II-10 Semarang untuk diproses secara hukum pidana.

"Saat ini perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie, Ba Ajendam IV/Dip, masih menunggu sidang di Dilmil II-10 Semarang," katanya.

Sejak persoalan tersebut dilaporkan oleh korban, satuan terkait telah melakukan upaya mediasi sebanyak tiga kali. Namun langkah tersebut tidak mencapai titik temu sehingga kasus dilanjutkan ke proses hukum dan hingga kini masih dalam penanganan pihak berwajib.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut