Viral Alphard Dicegat di Tol Pemalang, Begini Penjelasan Polda Jateng
Sekira 15 menit kemudian, seseorang yang mengaku pengacara Novi Pratiwi datang dan mengajak semuanya ke Rest Area 234 B Tegal. Tujuannya untuk berembuk sehingga tidak terjadi keributan di jalan raya.
Pukul 22.30 WIB di Rest Area 234 B Tegal, Kasat Reskrim bersama anggota melakukan mediasi. Berdasarkan keterangan Novi Pratiwi, mobil Alphard tersebut digadaikan kepada seseorang bernama Teguh sebesar Rp180.000.000 pada 12 April 2023.
Kemudian pada 15 April 2023, Novi Pratiwi hendak menebus gadai itu ke Teguh, namun HP Teguh tidak aktif. Setelah dicek lokasi, mobil itu berada di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.
Novi kemudian ke lokasi menggunakan kunci cadangan mengambil Alphard itu. Dia didampingi kuasa hukum serta Babinsa setempat.
Insiden itu menimbulkan keributan karena seseorang bernama Hendrik yang mengaku menguasai mobil itu. Hendrik mengejar Alphard tersebut dengan meminta bantuan PJR Polda Jateng.