Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Video Viral Hotman Paris soal Laporan Penganiayaan Santri di Sragen, Ini Respons Polda Jateng

Senin, 17 April 2023 - 06:41:00 WIB
Video Viral Hotman Paris soal Laporan Penganiayaan Santri di Sragen, Ini Respons Polda Jateng
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.(foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentunya dengan permohonan permintaan tidak ditahan, serta sanggup sewaktu waktu hadir apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan menjadi alasan subjektif penyidik terhadap pelaku (anak) untuk tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tetap berjalan sesuai prosedur sebagaimana mestinya sampai dengan saat pelimpahan pelaku anak beserta barang buktinya ke kejaksaan alias pelimpahan tahap 2. "Dan saat ini, perkara dimaksud sudah pada tahap persidangan," kata Iqbal.

Pihaknya juga terus menunggu perkembangan mengenai fakta-fakta persidangan dan berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap perkembangan.

"Termasuk jika ada pihak lain yang terbukti turut serta ikut melakukan maka akan dimintai pertanggung jawaban secara pidana dan diproses sebagaimana mestinya," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut