Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik
Advertisement . Scroll to see content

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:45:00 WIB
Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Foto: iNews TV/Donny Marendra)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada prinsipnya kita dengan kejaksaan dan jajarannya hubungannya baik, harmonis, koordinasi lancar. Pesan WA dari Subdit Paminal Polda Jateng ke jajaran sifatnya imbauan. Ini salah satu bentuk tertib administrasi," ujar Kombes Artanto.

Dia menegaskan arahan tersebut bukan bentuk respons atas isu pemeriksaan pengelola SPPG maupun adanya ketegangan antara Polri dan Kejaksaan.

"Ini masih didata, saya belum dapat laporan. Prinsipnya kami menghargai prosedur hukum. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada anggota yang dimintai keterangan," katanya.

Pendataan terhadap SPPG di Jateng merupakan bagian dari tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai unsur, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), pihak swasta, hingga aparat penegak hukum. Kejaksaan memastikan proses pengumpulan data masih terus berjalan untuk mengetahui apakah terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG di daerah.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut