Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Pakar Undip: Terlalu Lama Picu Korupsi

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:33:00 WIB
Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Pakar Undip: Terlalu Lama Picu Korupsi
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karena itu, lanjut dia, masa jabatan yang berlaku saat ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dinilai cukup riil untuk mengaktualisasikan program-programnya.

"Kalau di masa itu mereka korupsi dan sebagainya, maka hukum yang bicara," ujar dosen ahli hukum pidana Undip ini. Sebelumnya, kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun.

Kades mendesak revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang mengatur tentang masa jabatan tersebut. Masa jabatan sembilan tahun dinilai sebagai waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut