UNS Resmi Jadi PTN Berbadan Hukum, Rektor: Kami Melalui Banyak Proses
Jamal yang juga Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (MRPTNI) menceritakan perjalanan UNS menjadi PTN BH sudah dimulai sejak lama. Dimulai sejak kepemimpinan rektor UNS Ravik Karsidi, nama UNS mulai diperhitungkan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk menjadi PTN BH bersama Universitas Brawijaya (UB) Malang dan Universitas Andalas.
Seiring berjalannya waktu, UNS menjadi satu-satunya PTN yang dinyatakan siap untuk menjadi PTN BH. Pencapaian ini disebut Jamal sebagai hasil yang membanggakan sebab jika dibandingkan dengan PTN yang usianya lebih tua, UNS berhasil menyalip dan membuktikan diri siap menjadi perguruan tinggi yang lebih dewasa dan mandiri.
“Kami melalui banyak proses, seperti drafting statuta sosialisasi dan curah pendapat senat, Tenaga Kependidikan (Tendik), dosen, dan mahasiswa sampai pada tahun 2019 pembahasan lintas kementerian masuk Kepres No. 11 Tahun 2019 No. 17 dan 18,” kata Jamal.
Dalam Wedangan IKA UNS Seri XXVI kali ini, Ketua Senat UNS, Adi Sulistiyono menyampaikan akan ada perubahan struktur organisasi dan tata kelola pascapenetapan status UNS sebagai PTN BH. Beberapa perubahan organ yakni, senat akademik, dewan profesor, dan Majelis Wali Amanat (MWA).
Adi menambahkan, nantinya pada struktur MWA akan diisi oleh 17 anggota yang diisi menteri, rektor, ketua senat, senat akademik, alumni, wakil mahasiswa, Tendik dan tokoh masyarakat. Proses penyusunan catur organ ini diharapkan selesai pada Desember 2020. Sehingga, pada 2021 mendatang, UNS sudah menjadi PTN BH seutuhnya.
Dia juga menyampaikan sejumlah hal spesial dibalik penetapan UNS sebagai PTN BH yakni menggunakan statuta terbaru yang diharapkan dapat menjadi percontohan bagi PTN lain. Selain itu, UNS juga akan menggunakan nama dewan profesor pascapenetapan PTN BH. Hal tersebut tentu berbeda sebab PTN BH lainnya masih menggunakan nama dewan guru besar karena masih menggunakan nomenklatur yang lama.
Editor: Nani Suherni