Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 284 Siswa Kelas XII SMAN 14 Bandar Lampung Catat Rekor, 100 Persen Lolos PTN 2026
Advertisement . Scroll to see content

UNS Resmi Jadi PTN Berbadan Hukum, Rektor: Kami Melalui Banyak Proses

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:34:00 WIB
UNS Resmi Jadi PTN Berbadan Hukum, Rektor: Kami Melalui Banyak Proses
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho (Foto: Dok UNS)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 tentang Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), Selasa (6/10/2020). Dengan penetapan ini, UNS resmi menjadi PTN BH ke-12 di Indonesia.

Rektor UNS Jamal Wiwoho mengaku bersyukur atas penandatanganan tersebut. Dia mengatakan dengan ditetapkannya UNS sebagai PTN BH harus dimaknai secara nyata untuk memompa semangat, motivasi, dan kerja keras.

“Terima kasih atas segala doa dan perhatian bapak/ ibu sehingga telah ditandatangani oleh Bapak Presiden RI PP No. 56 Tahun 2020 tertanggal 6 Oktober tentang UNS PTN BH. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan untuk kemajuan UNS,” ujar Jamal dalam Wedangan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS Seri XXVI, Rabu (7/10/2020) malam.

Di hadapan jajaran pimpinan universitas dan alumni UNS yang hadir melalui Zoom Cloud Meeting, Prof. Jamal menyampaikan status PTN BH memberikan banyak keleluasaan bagi UNS. Di antaranya, performa kinerja menjadi lebih bagus, otonomi lebih besar, akuntabilitas lebih baik, tranparansi lebih bagus, dan kuat secara finansial.

Meski demikian, Jamal mengingatkan jika di balik penetapan UNS sebagai PTN BH juga diiringi dengan tanggung jawab yang besar. Tanggung jawab tersebut yakni menjadikan UNS sebagai world class university yang masuk dalam jajaran 500 perguruan tinggi terbaik di dunia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut