Ungkap Peredaran Sabu di 4 Lokasi Berbeda, Polda Jateng Tangkap 5 Tersangka
Sementara TKP kedua di Kota Pekalongan, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat sekira lebih 50 gram dari tersangka B (27) pada Kamis (16/9).
Sebelumnya tersangka kedapatan menguasai satu paket narkotika jenis sabu di dalam kosnya yang beralamat di Jalan Yudha Bakti No155 Medono Pekalongan Utara Kota Pekalongan.
"Namun tersangka berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat diinterogasi petugas serta menutup-nutupi informasi, ini menimbulkan kecurigaan kami," ujarnya.
Ditresnarkoba Polda Jateng kembali melakukan penggeledahan pada Jumat (17/9) di sekitar lokasi kamar tempat tinggal Tersangka. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan kotak kardus bekas ear bud di bawah kursi di dalam mobil dongkrok yang kondisinya rusak, mobil tersebut terparkir di halaman kosnya. Dalam kardus bekas tersebut petugas menemukan dua paket sabu dengan berat sekira lebih 50 gram.
"Barulah tersangka mengakui bahwa paket-paket sabu tersebut adalah tersangka yang menyimpannya, adapun Tersangka menyimpan paket sabu di mobil yang sudah tidak pernah digunakan / rusak agar seolah-olah bukan Tersangka yang menyimpannya maka Tersangka simpan di luar kamar," kata Lutfi.