Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Peredaran Sabu di 4 Lokasi Berbeda, Polda Jateng Tangkap 5 Tersangka

Selasa, 21 September 2021 - 10:56:00 WIB
Ungkap Peredaran Sabu di 4 Lokasi Berbeda, Polda Jateng Tangkap 5 Tersangka
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dan Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian saat gelar kasus peredaran sabu di 4 lokasi berbeda dengan 5 tersangka. (iNews/Ahmad Antoni)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menangkap lima orang pengedar sabu. Mereka ditangkap di empat lokasi dan jaringan berbeda di wilayah Jawa Tengah.

"Ditresnarkoba Polda Jateng telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di 4 TKP dengan 5 tersangka dan barang bukti seberat 900 gram sabu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Selasa (21/9/2021).

Direktur Reserse Narkoba 9Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, para tersangka berasal dari daerah berbeda.

Para tersangka yakni AP (23) asal Kota Semarang, B (27) asal Pekalongan dan IW (33) asal Magelang. Pada TKP pertama di Kota Semarang polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat lebih 100 gram dari tersangka AP. Tersangka mengaku disuruh oleh seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran oleh polisi.

"Tersangka mengaku sudah mengedarkan sabu ini sebanyak dua kali yang pertama kurang lebih 100 gram sudah berhasil diedarkan, dan yang kedua berhasil kita tangkap," kata Lutfi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut