Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Pemalsuan Produk Pembasmi Serangga, Polisi Tangkap Warga Karanganyar

Selasa, 12 April 2022 - 15:55:00 WIB
Ungkap Pemalsuan Produk Pembasmi Serangga, Polisi Tangkap Warga Karanganyar
Penyidik Polres Karanganyar membekuk pelaku pemalsuan merek produk pembasmi serangga rumah (Foto: Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

KARANGANYAR, inews.id – Satuan Reskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus pemalsuan produk pembasmiserangga dalam rumah, kapur antiserangga, brand sebuah perusahaan di Jakarta. Polisi menangkap perempuan berinisial MN (34), warga Mojogedang, Kabupaten Karanganyar

Sedangkan satu pelaku  berinisial D (37) yang ternyata suami siri dari MN, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan aksi pemalsuan produk yang dilakukan MN dan D suami sirinya ini sudah berjalan selama empat bulan.

Dari aksi pemalsuan produk yang dilakukan keduanya, pemilik brand telah dirugikan sebesar Rp3.648.000.000. Terungkapnya kasus pemalsuan produk pembasmi hama dalam rumah ini, setelah pemilik brand selalu dikomplain oleh konsumen yang merasa produk buatannya tak manjur membasmi hama.

Sadar produknya di plagiat, pemilik brand ini pun melaporkannya pada polisi. Polisi yang mendapatkan laporan itu pun langsung melakukan penyelidikan bersama pihak perusahaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut