Tragedi Susur Sungai Sempor, Polisi Tahan Guru Olahraga SMPN 1 Turi
SLEMAN, iNews.id - Polres Sleman akhirnya menahan satu tersangka kasus susur Sungai Sempor yang menimpa siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Tersangka merupakan guru olahraga di sekolah tersebut.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, tersangka berinisial IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi, Sleman.
"Tersangka sudah ditahan di Polres Sleman sejak Sabtu malam (22/2/2020)," kata Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2/2020).
Yulianto menambahkan, IYA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria.
Lebih lanjut Yulianto mengatakan, tersangka merupakan orang yang bertanggung jawab serta menentukan lokasi susur Sungai Sempor.