Tragedi Susur Sungai Sempor, Polda DIY: Tersangka Kemungkinan Bertambah
YOGYAKARTA, iNews.id – Tersangka dalam kasus susur Sungai Sempor yang diikuti siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, DIY, kemungkinan masih bertambah. Polda DIY sebelumnya telah menetapkan satu tersangka berinisial IYA yang merupakan pembina Pramuka.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan akan diketahui apakah akan ada penetapan tersangka baru.
“Tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah jika nanti berkembang dari hasil pemeriksaan maupun dari saksi-saksi yang lain,” kata Yuliyanto di Yogyakarta, Sabtu (22/2/2020).
Sejauh ini, Polda DIY sudah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus susur sungai maut itu. Mereka terdiri atas tujuh orang pembina Pramuka yang terdiri atas guru-guru dan pembina Pramuka di SMPN 1 Turi. Kemudian, tiga orang dari Kwarcab Pramuka Sleman dan tiga orang dari warga.
“Tiga orang warga ini yang berada di sekitar lokasi, sekaligus pengelola wisata air Lembah Sempor. Di sana, ada permainan menangkap ikan dan pukul guling. Yang menjadi andalan di situ wisata susur sungai,” katanya.