Tipu Warga Rembang dengan Modus Gandakan Uang, Komplotan Penipu Gasak Ratusan Juta Rupiah
Setelah korban percaya bahwa uang tersebut asli, selanjutnya korban diperlihatkan tumpukan uang sebanyak enam kardus di dalam sebuah kamar. Pelaku menyebut bahwa uang tersebut sebesar Rp600 miliar. Korban bisa memiliki uang tersebut dengan syarat harus menyiapkan uang untuk zakat sebesar 10 persen dari jumlah uang yang diinginkan.
“Dia menjelaskan kepada korban bahwa dia bisa melakukan ritual penarikan uang senilai Rp600 miliar. Kemudian korban sebelum menerima uang tersebut harus membayar uang zakat senilai 10 persen dari nilai uang yang diminta korban,” terangnya.
Atas bujuk rayu dari para tersangka, korban berinisial WT akhirnya berminat dan menyiapkan uang sebesar Rp255 juta. Sedangkan korban satunya berinisial AC menyiapkan uang Rp150 juta. Uang dari para korban dengan total Rp405 juta kemudian dimasukan kedalam tas.
Lantas korban bersama tersangka masuk ke dalam kamar yang digunakan untuk ritual dengan membawa tas yang yang berisi uang yang diletakkan di depan para korban. Kemudian para korban disuruh minum air yang sudah dicampuri ramuan untuk membuat pingsan korban.
“Korban diberi minuman dengan campuran ramuan yang membuat korban tidak sadarkan diri sampai esok harinya. Saat korban sadarkan diri di esok harinya, para pelaku sudah pergi dengan membawa uang sebanyak Rp405 juta itu,” ujarnya.