Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Tipu Warga Rembang dengan Modus Gandakan Uang, Komplotan Penipu Gasak Ratusan Juta Rupiah

Senin, 05 Desember 2022 - 15:54:00 WIB
Tipu Warga Rembang dengan Modus Gandakan Uang, Komplotan Penipu Gasak Ratusan Juta Rupiah
Keterangan foto: Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menunjukkan dua orang tersangka penipuan beserta barang buktinya. Foto/Ist
Advertisement . Scroll to see content

REMBANG, iNews.id – Dua orang pria berinisial AA alias Gus Ali warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang dan ND warga Kaliwungu, Kendal ditangkap petugas Satreskrim Polres Rembang. Keduanya ditangkap karena menipu warga Rembang dan berhasil menggondol uang ratusan juta rupiah.

Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian dan ditetapkan sebagai DPO. Masing-masing berinisial DR asal Kabupaten Pati yang berperan menghubungi dan menyakinkan Korban, AN asal Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal berperan membantu GUS ALI dan SM yang merencanakan.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, komplotan pelaku penipuan yang beroperasi di Desa Pamotan Kececamatan Pamotan ini berhasil menipu warga dengan modus ritual menggandakan uang. Mereka berhasil menggondol uang sebanyak ratusan juta dari para korbannya.

"Para tersangka beraksi dengan menggelar ritual khusus untuk menarik uang secara gaib. Kemudian korban diperlihatkan dan diiming-imingi dengan tumpukan uang.

Kemudian korban diminta untuk mengambil tiga lembar uang tersebut untuk diperiksa keasliannya dengan dimasukan ke mesin ATM," kata saat gelar perkara, Senin (5/12/2022)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut