Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar
Advertisement . Scroll to see content

Tim Tabur Kejagung Tangkap Terpidana Korupsi Tukar Guling Tanah Aset Pemprov Jateng

Selasa, 31 Mei 2022 - 09:01:00 WIB
Tim Tabur Kejagung Tangkap Terpidana Korupsi Tukar Guling Tanah Aset Pemprov Jateng
Tim Tabur Kejaksaan Agung saat mengamankan terpidana korupsi tukar guling tanah Pemprov Jateng Rustamadji (kanan) di Wringin Putih, Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (30/5/2022). Foto/IST
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terpidana tindak pidana korupsitukar guling (ruislag) tanah aset Pemprov Jateng di Kabupaten Semarang. Terpidana yakni Rustamadji (67) warga Jalan Mugas Dalam Kelurahan Mugasari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, terpidana ditangkap di daerah Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Senin 30 Mei 2022 sekitar pukul 20.40 WIB. 

"Terpidana merupakan DPO (daftar pencarian orang) asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang," terangnya dalam keterangan tertulis yabg diterima wartawan, Selasa (31/5/2022).

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor: N.126 / Pid.Sus / 2013 / PN / Tipikor.Smg tanggal 3 Februari 2014, terpidana Rustamadji terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam tukar guling (ruislag) tanah aset Pemprov Jateng di Kabupaten Semarang yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp2.527.648.000. 

Saat itu, terpidana menjabat sebagai Direktur PT. Handayani Membangun. "Akibat perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun serta denda sebesar Rp200 juta," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut