Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Eks Kepala Bea Cukai Jateng-DIY terkait Kasus KITE Tanjung Priok

Selasa, 24 Mei 2022 - 19:57:00 WIB
Kejagung Periksa Eks Kepala Bea Cukai Jateng-DIY terkait Kasus KITE Tanjung Priok
Gedung Kejagung. (Foto: sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jateng dan DIY Tahun 2015-2017 inisial UB.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, saksi UB diperiksa sebagai saksi atas jabatan lamanya sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY Tahun 2015 - 2017. 

"UB diperiksa untuk diminta keterangannya terkait penerbitan rekomendasi untuk pengenaan sanksi administrasi, dan kegiatan lainnya berkaitan dengan pengawasan dan penanganan perkara oleh Kanwil DJBC Jateng dan DIY," kata Ketut, Selasa (24/5/2022). 

Sementara lima saksi lainnya di antaranya kedua RMSP selaku Kepala Seksi PDAD KPPBC Tipe A Semarang Tahun 2017, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait Informasi database impor dan ekspor PT HGI.

Ketiga, SHS selaku Kepala Seksi PKC IV KPPBC Tipe A Semarang Tahun 2015 - 2017, diperiksa untuk diminta keterangannya terkait pungutan dan pengamadtrasian bea masuk, bea keluar, dan pungutan negara lainnya yang dipungut oleh KPPBC TMP A Semarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut