Tim Advokat Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Politik Uang ke Bawaslu Purworejo
Selasa, 13 Februari 2024 - 18:49:00 WIB
Tjahyono mengatakan, berdasarkan temuan timnya di salah satu desa tersebut koordinator mendapatkan uang Rp2 juta. Sedangkan yang dibagikan nilainya Rp15.000 per orang.
Dari pengakuan terlapor, kata Tjahyono, uang tersebut untuk memobilisasi pemilih mencoblos salah satu pasangan capres-cawapres tertentu.
Komisioner Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan money politics.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mau berpartisipasi memberikan informasi politik uang. Kami akan menindaklanjuti kasus ini,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki