PURWOREJO, iNews.id – Tim Advokat Relawan Ganjar-MahfudKabupaten Purworejo melaporkan kasus dugaan politik uang atau money politics ke Bawaslu, Selasa (13/2/2024). Kasus politik uang itu terjadi di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kutoarjo, dan Desa Sumber, Kecamatan Pituruh. Laporan politik uang diterima Komisioner Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi.
Tim advokad Ganjar-Mahfud, Tjahyono menjelaskan, awalnya dugaan money politics tersebut ditemukan oleh tim relawan Ganjar-Mahfud. Setelah mendapat informasi kemudian relawan mendatangi dua desa untuk mengecek langsung informasi tersebut.
Bawaslu Jember Selidiki Video Politik Uang yang Viral di Media Sosial
“Setelah ditelusuri di Desa Sumber dan Sukoharjo, ternyata ada indikasi money politics yang dilakukan oleh mantan kepala desa dengan membagi-bagikan uang ke warga untuk mencoblos paslon 02,” katanya.
Tjahyono menjelaskan, laporan politik uang ke Bawaslu Purworejo itu dikuatkan dengan bukti-bukti bukti berupa uang dan rekaman video pengakuan dari terlapor.
ASN Pemkab Cianjur Kena OTT Money Politics, Ditemukan Amplop Rp30.000
“Buktinya ada di flashdisk yang berisi video-video pengakuan dan fisik uangnya. Sudah diserahkan ke Bawaslu,” katanya.