Terungkap, Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ternyata Tak Tamat SD, Belajar Otodidak
Dari Garut, diamankan 1 pelaku yang diduga menyediakan nomor rekening alias penjual rekening. Penangkapan tepatnya di Kecamatan Pasir Wangi tersebut diamankan barang bukti 1 ponsel dan 1 lembar rekening koran atasnama RD.
"Jaringan atau sindikat peretasan ponsel ini sementara jaringan nasional. File APK ini kami lakukan ekstraksi, analisa, itu bisa berupa surat undangan, promosi pajak," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengemukakan pada pengungkapan di Provinsi Sumatera Selatan penyidik Siber Polda Jateng dibackup penuh tim dari Polda Sumatera Selatan untuk mengamankan TKP. "Ditangkap di rumah mewahnya (hasil kejahatan)," ujarnya.
Empat pelaku itu ditetapkan tersangka dan dijerat pasal dan undang-undang berlapis. Mereka ditahan di Polda Jateng untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor: Ahmad Antoni