Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Perangkat Desa di Pemalang Ditangkap Polisi

Jumat, 11 November 2022 - 07:39:00 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Perangkat Desa di Pemalang Ditangkap Polisi
ersangka kasus narkoba saat digelandang di Mapolres Pemalang. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PEMALANG, iNews.id - Seorang oknum perangkat desa K (52) diamankan Satuan Reserse NarkobaPolres Pemalang. Dia terbukti menjadi perantara dalam jual beli, menguasai, menyimpan dan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmanto mengatakan, tersangka sehari-harinya bertugas di salah satu desa di Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pemalang, kami menindaklanjuti dengan penyelidikan, dan selanjutnya berhasil mengamankan tersangka di jalan pantura wilayah Kecamatan Ulujami Pemalang, Minggu ,” kata Kasat Resnarkoba, dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).  

Dia mengatakan, setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan satu paket sabu. “Petugas berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,53 gram beserta barang bukti lainnya dari tersangka,” katanya.

Kasat Resnarkoba mengatakan, tersangka beserta barang bukti dibawa petugas ke Polres Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut