Tegas! KAI Semarang Tutup 41 Pelintasan Liar dari Tegal hingga Blora
Kamis, 30 April 2026 - 14:01:00 WIB
KAI menekankan bahwa keselamatan di pelintasan sebidang bukan hanya tanggung jawab operator kereta api, tetapi juga seluruh pihak.
“Kepedulian semua pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api. Keselamatan perjalanan kereta api dan warga masyarakat sekitar jalur KA merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di pelintasan kereta api.
Editor: Donald Karouw