Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kecelakaan Kereta, Wali Kota Bekasi Tempatkan Petugas Dishub di Pelintasan Sebidang
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! KAI Semarang Tutup 41 Pelintasan Liar dari Tegal hingga Blora

Kamis, 30 April 2026 - 14:01:00 WIB
Tegas! KAI Semarang Tutup 41 Pelintasan Liar dari Tegal hingga Blora
KAI Daop 4 Semarang tutup 41 pelintasan liar demi keselamatan perjalanan kereta api. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang terus memperkuat upaya keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup puluhan pelintasan sebidang ilegal. Hingga 30 April 2026, tercatat sebanyak 41 perlintasan tidak dijaga telah resmi ditutup.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya serius menekan angka kecelakaan di titik rawan jalur kereta api yang selama ini kerap membahayakan pengguna jalan.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama dalam kebijakan tersebut.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Penutupan pelintasan sebidang tidak dijaga dan tidak berizin adalah langkah tegas yang harus dilakukan untuk melindungi perjalanan kereta api serta masyarakat pengguna jalan,” ujarnya dikutip dari iNews Semarang, Kamis (30/4/2026).

Penutupan dilakukan secara bertahap, dengan rincian 18 pelintasan ditutup pada 2024. Kemudian 21 pelintasan pada 2025 dan 2 pelintasan pada 2026 hingga April.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut