Tegas! KAI Semarang Tutup 41 Pelintasan Liar dari Tegal hingga Blora
SEMARANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang terus memperkuat upaya keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup puluhan pelintasan sebidang ilegal. Hingga 30 April 2026, tercatat sebanyak 41 perlintasan tidak dijaga telah resmi ditutup.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya serius menekan angka kecelakaan di titik rawan jalur kereta api yang selama ini kerap membahayakan pengguna jalan.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama dalam kebijakan tersebut.
“Keselamatan merupakan prioritas utama. Penutupan pelintasan sebidang tidak dijaga dan tidak berizin adalah langkah tegas yang harus dilakukan untuk melindungi perjalanan kereta api serta masyarakat pengguna jalan,” ujarnya dikutip dari iNews Semarang, Kamis (30/4/2026).
Penutupan dilakukan secara bertahap, dengan rincian 18 pelintasan ditutup pada 2024. Kemudian 21 pelintasan pada 2025 dan 2 pelintasan pada 2026 hingga April.