Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Ipda Endry Ajudan Kapolri sebelum dan sesudah Pukul Jurnalis

Senin, 07 April 2025 - 10:29:00 WIB
Tampang Ipda Endry Ajudan Kapolri sebelum dan sesudah Pukul Jurnalis
Tangkapan layar Ipda Endry Purwa Sefa anggota tim pengamanan protokoler Kapolri sebelum dan sesudah melakukan kekerasan kepada jurnalis di Jateng. (Foto: iNews/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

Seusai pemukulan, ajudan tersebut terdengar mengancam kepada beberapa jurnalis dengan kalimat "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu".

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati dan perasaan direndahkan bagi korban serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

“Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” katanya.

Polri mengakui sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas insiden kekerasan tersebut. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut institusinya menyesalkan terjadinya insiden ini.

“Ipda Endry ini Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan. Sebenarnya tidak perlu emosional kepada wartawan, saat itu kondisi di lapangan crowded,” kata Artanto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut