Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gedung SMAN 1 Purwokerto Rusak Parah, Atap Ambruk hingga Tembok Retak
Advertisement . Scroll to see content

Tak Penuhi Syarat, Puluhan Calon Penumpang Ditolak Naik KA di Stasiun Purwokerto

Senin, 17 Mei 2021 - 07:24:00 WIB
Tak Penuhi Syarat, Puluhan Calon Penumpang Ditolak Naik KA di Stasiun Purwokerto
Petugas PT KAI Daop 5 saat melakukan verifikasi calon penumpang di Stasiun Besar Purwokerto, Banyumas, Minggu (16/5/2021). (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PURWOKERTO, iNews.idPT Kereta Api Indonesia (KAI) bersikap tegas terhadap calon penumpang KA yang tak memenuhi persyaratan. Seperti yang terjadi di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sebanyak 62 calon penumpang ditolak naik kereta api karena tidak memenuhi persyaratan. Hal itu dibenarkan oleh Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Ayep Hanapi.

"Berdasarkan data sementara, hari ini (16/5) sebanyak 493 penumpang telah diberangkatkan dari Stasiun Purwokerto dan 62 calon penumpang yang batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan. PT KAI (Persero) mengembalikan biaya tiket dari 62 calon penumpang tersebut," kata Ayep, Minggu (16/5/2021) malam.

Dia mengatakan ke-62 calon penumpang tersebut sedianya akan naik KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen sebanyak 16 orang, KA Argo Lawu relasi Solo-Purwokerto-Gambir sebanyak 8 orang, KA Bengawan relasi Pasarsenen-Purwosari sebanyak 11 orang, KA Argo Lawu relasi Gambir-Solo sebanyak 7 orang, dan KA Bengawan relasi Purwosari-Pasar Senen sebanyak 20 orang.

Menurutnya, sebagian besar calon penumpang yang ditolak naik kereta api itu disebabkan tidak membawa surat keterangan dari kepala desa/lurah dan tidak membawa surat tugas saat dilakukan verifikasi oleh petugas di Stasiun Besar Purwokerto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut