Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur
Advertisement . Scroll to see content

Tak Pasang Alat Perekam Transaksi, Rumah Makan di Magelang Ini Disegel Satpol PP

Selasa, 22 Maret 2022 - 19:23:00 WIB
Tak Pasang Alat Perekam Transaksi, Rumah Makan di Magelang Ini Disegel Satpol PP
Satpol PP memasang papan pengumuman penutupan secara permanen Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat di jalan Magelang-Yogyakarta, Blabak, Mungkid. (Antara/HO-Bagian Prokompim Kabupaten Magelang)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, katanya, pemilik rumah makan tersebut tidak berubah pikiran dan tidak mau memasang tapping box, pemilik rumah makan justru setuju tempat usahanya tersebut ditutup secara permanen oleh petugas gabungan.

"Sampai terakhir pemilik tetap menolak untuk memasang tapping box dan merelakan rumah makan ditutup secara permanen," ujarnya.

Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang Farnia Berliani menyampaikan selama ini Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat tidak memiliki izin.

"Jadi memang di dalam sistem ini merupakan permintaan KPK bahwa ketika suatu usaha belum memenuhi ketentuan perpajakan, maka izin usahanya belum bisa diproses," ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut