Tak Pasang Alat Perekam Transaksi, Rumah Makan di Magelang Ini Disegel Satpol PP
Selasa, 22 Maret 2022 - 19:23:00 WIB
Namun, katanya, pemilik rumah makan tersebut tidak berubah pikiran dan tidak mau memasang tapping box, pemilik rumah makan justru setuju tempat usahanya tersebut ditutup secara permanen oleh petugas gabungan.
"Sampai terakhir pemilik tetap menolak untuk memasang tapping box dan merelakan rumah makan ditutup secara permanen," ujarnya.
Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang Farnia Berliani menyampaikan selama ini Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat tidak memiliki izin.
"Jadi memang di dalam sistem ini merupakan permintaan KPK bahwa ketika suatu usaha belum memenuhi ketentuan perpajakan, maka izin usahanya belum bisa diproses," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni