Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Dana Protokol Kesehatan untuk Pilkada, Wali Kota Solo: Kalau Boleh Ya Ditunda

Senin, 29 Juni 2020 - 09:21:00 WIB
Tak Ada Dana Protokol Kesehatan untuk Pilkada, Wali Kota Solo: Kalau Boleh Ya Ditunda
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat memberikan keterangan soal empat tenaga medis yang positif Covid-19 dari hasil tes swab di Solo, Selasa (2/6/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KPU dan Bawaslu mengajukan Rp1,024 triliun kepada pemerintah. KPU Solo mengajukan Rp10 miliar lebih untuk anggaran protokol kesehatan pilkada.

“Nah, kalau anggaran senilai itu enggak diwujudkan pemerintah pusat, KPU infonya bisa menunda pilkada serentak seluruhnya. Tapi kalau anggaran itu cair, tapi daerah tidak bisa memberi tambahan anggaran, daerah tertentu bisa menunda. Makanya, ini tergantung KPU-nya bagaimana,” ucap Rudy.

Rudy mengatakan pemkot benar-benar tidak punya uang karena ada banyak kepentingan mendesak, misalnya membayar BPJS untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penundaan pilkada karena ketiadaan anggaran protokol kesehatan, kata dia, tidak akan merugikan pasangan calon yang akan berlaga termasuk di Solo.

Masa bakti jabatan tetap lima tahun, dimulai dari tanggal pelantikan. Apabila pilkada digelar tahun depan, kepala daerah terpilih bakal memimpin hingga 2026. Terlebih lagi, ada wacana penundaan pemilu serentak pada 2027.

“Kalau boleh ya ditunda, agar petugasnya aman. Kita lihat saja penambahan (kasus positif Covid-19) per hari 1.000 lebih. Bagaimana ke depan? Gelombang-gelombang yang terjadi seperti apa, kita belum bisa memperkirakan,” ucapnya.

UU No 10/2016 memperbolehkan penundaan pilkada lokal. Sedangkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 memperbolehkan penundaan pilkada nasional.

Artikel ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Tak Ada Anggaran Protokol Kesehatan, Wali Kota Solo: Pilkada 2020 Ditunda Saja!"

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut