Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Ini Sosok Guru Besar UNS Dipilih Jadi Mediator

Kamis, 24 April 2025 - 14:57:00 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Ini Sosok Guru Besar UNS Dipilih Jadi Mediator
Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Adi Sulistiyono dipilih tergugat dan penggugat sebagai mediator dalam gugatan ijazah Jokowi. (Foto: UNS)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pihak penggugat M Taufiq mengatakan, sidang mediasi gugatan ijazah Jokowi akan dilakukan Rabu (30/4/2024) pekan depan di PN Surakarta.

Diketahui, Prof Dr Adi Sulistiyono, SH MH merupakan Guru Besar UNS Surakarta di bidang Keperdataan, bidang keahlian Hukum Ekonomi pada Fakultas Hukum UNS. Dia lahir di Semarang, 9 Februari 1963 dan menempuh Sarjana Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang lulus tahun 1987.

Kemudian melanjutkan studi Magister Hukum Ekonomi di Universitas Indonesia (UI) Jakarta dan lulus tahun 1994 dan megambil program Doktor Ilmu Hukum (Hukum Ekonomi) Undip lulus Maret Tahun 2002.

Prof Dr Adi Sulistiyono pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister (S2) dan Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH UNS (Periode Januari 2012-1 Desember 2014), Ketua Program Sejak November Tahun 2002-2007, Dekan FH UNS, Dekan Fakultas Hukum UNS periode November 2002-November 2006. Kemudian diperpanjang sampai dengan April 2007.

Sejak April 2007-2011 menjabat sebagao Pembantu Rektor IV UNS Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Kerja Sama, Ketua program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH UNS (periode Januari 2012-esember 2015) dan diangkat sebagai Ketua Senat Universitas Sebelas Maret pada tahun 2019.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut