Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Ini Sosok Guru Besar UNS Dipilih Jadi Mediator

Kamis, 24 April 2025 - 14:57:00 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Ini Sosok Guru Besar UNS Dipilih Jadi Mediator
Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Adi Sulistiyono dipilih tergugat dan penggugat sebagai mediator dalam gugatan ijazah Jokowi. (Foto: UNS)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Solo berlanjut ke tahap mediasi, Kamis (24/4/2025). Penggugat dan tergugat sepakat menunjuk Prof Adi Sulistiyono Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai mediator

"Acara dilanjutkan dengan mediasi para pihak dengan penetapan tadi berdasarkan para pihak, mereka memilih Prof Adi Sulistiyono selaku hakim mediator," ujar Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto seusai persidangan, kamis (24/4/2025). 

Menurutnya, persidangan selanjutnya menunggu hasil laporan dari mediator. Proses mediasi ini berlangsung tertutup. Pihaknya mempersilakan untuk bertanya langsung kepada mediator, pengugat atau tergugat. 

Bambang mengatakan, Prof Adi Sulistiyono sudah terdaftar sebagai mediator di PN Surakarta. Sesuai ketentuan, proses mediasi diberi waktu 30 hari dan bisa diperpanjang 10 hari. 

Apabila mencapai perdamaian, maka akan inkrah. Namun jika tidak tercapai, sidang akan dilanjutkan hingga vonis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut