Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Selain Dipecat, Aipda Robig Zaenudin juga jadi Tersangka Pembunuhan Siswa SMK

Senin, 09 Desember 2024 - 21:46:00 WIB
Selain Dipecat, Aipda Robig Zaenudin juga jadi Tersangka Pembunuhan Siswa SMK
Aipda Robig Zainudin ditetapkan tersangka pembunuhan siswa SMK di Semarang. Dia juga dipecat dari Polri. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menetapkan Aipda Robig Zaenudin (38) sebagai tersangka pembunuhan terkait kasus penembakan siswa SMK di Semarang hingga tewas.

Penetapan tersangka itu setelah Polda Jateng melakukan gelar perkara kasus yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu.

“Sudah dilaksanakan gelar perkara di Ditreskrimum, terkait pidana umumnya, yang bersangkutan (Aipda Robig) naik status tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/12/2024) malam.

Aipda Robig merupakan pelaku penembakan 3 siswa SMKN 4 Semarang. Satu di antaranya yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17) yang juga anggota paskibra setempat, tewas. Insiden terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di wilayah Semarang Barat, Kota Semarang.

Robig sebelumnya dilaporkan oleh keluarga Gamma ke Polda Jateng atas sangkaan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dan Pasal 351 terkait penganiayaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut