Sekolah di Tegal Aktif 13 Juli 2020, Siswa Masuk Sepekan lalu Libur Lagi
SLAWI, iNews.id – Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal menyatakan aktivitas belajar mengajar mulai aktif per 13 Juli 2020. Namun, hanya siswa baru di semua jenjang mulai SD, SMP hingga SMA yang diwajibkan masuk sekolah.
Hal tersebut dilakukan sebagai masa orientasi siswa (MOS) atau pengenalan siswa di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Akhmad Was’ari mengatakan, siswa baru perlu menyesuaikan kondisi lingkungan sekolah seperti pengenalan dengan guru maupun antar siswa lainnya.
“Untuk SD berarti hanya kelas satu yang masuk sedangkan SMP itu hanya kelas tujuh. Selain masa pengenalan, siswa baru juga harus mengurus administrasi yang ada,” kata Was’ari, Rabu (9/7/2020).
Ketua PGRI Kabupaten Tegal itu menyampaikan masa pengenalan dilakukan dengan pedoman protokol kesehatan yang ketat, seperti apa yang telah diterapkan di masing-masing sekolah.