Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Larang Pungli di Sekolah, Ganjar: Masa Infak Memaksa, Enggak Boleh

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:19:00 WIB
Larang Pungli di Sekolah, Ganjar: Masa Infak Memaksa, Enggak Boleh
Gubernur Ganjar Pranowo mengunjugi SMAN 9 dan SMAN 4 untuk mengecek proses verifikasi berkas PPDB berjalan lancar. (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mewanti-wanti seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri tidak melakukan pungutan liar pasca penerimaan peserta didik baru (PPDB). Jika ditemukan, Pemprov Jateng tidak segan mengambil tindakan tegas.

Hal itu disampaikan Ganjar kepada sejumlah kepala sekolah yang dikunjunginya, Selasa (7/7/2020). Sambil gowes pagi, Ganjar mengecek proses verifikasi data di SMAN 4 dan 9 Banyumanik Kota Semarang. Dari dua sekolah yang dikunjungi itu, mayoritas siswa baru sudah selesai dilakukan verifikasi dan validasi data. Hanya di SMAN 9 Banyumanik yang kurang delapan siswa yang hari ini terakhir diverifikasi.

"Rata-rata sudah selesai verifikasinya. Saya minta betul-betul diverifikasi dan kalau ada kecurangan langsung dicoret. Dan saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar kepada siswa baru itu," kata Ganjar.

Dia menerangkan, sudah ada beberapa laporan tentang adanya pungutan kepada orang tua siswa. Setelah diterima, anak-anak itu lanjut Ganjar diminta membayar ini dan itu.

"Saya minta tidak ada pungutan, karena kalau orang tua tidak mampu, kan tidak bisa. Nanti mereka keberatan. Sudah ada yang lapor dan langsung kami tindaklanjuti, mereka rata-rata mengelak melakukan pungutan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut