Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Sales Mobil Tersangka Insiden Brio Tabrak Pengunjung di Mal Paragon, Ternyata Tak Punya SIM

Kamis, 09 November 2023 - 16:33:00 WIB
 Sales Mobil Tersangka Insiden Brio Tabrak Pengunjung di Mal Paragon, Ternyata Tak Punya SIM
Polisi menghadirkan tersangka Mukti Wibowo, sales mobil Honda yang menyebabkan 4 pengunjung mal terluka saat pameran di Mal Paragon. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang menetapkan Mukti Wibowo (33) sales penjualan mobilHonda yang tergelincir hingga menabrak pengunjung mal saat pameran di Mal Paragon Semarang, sebagai tersangka. Insiden itu terjadi pada Sabtu (4/11/2023) malam.

Mukti Wibowo sehari-hari tinggal di Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 360 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengemukakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi insiden itu.

“Selanjutnya kami lakukan gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan (Mukti Wibowo) sebagai tersangka,” kata Donny di Mapolrestabes Semarang,, Kamis (9/11/2023).

Pada kejadian itu, mobil Brio yang sedang dipamerkan tiba-tiba dinaiki tersangka dan tergelincir. Mobil menabrak tiang hingga merusak eskalator. Ada 4 korban juga mengalami luka-luka akibat ditabrak mobil itu.“Korban luka adalah pengunjung mal,” sambung Donny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut