Rumah Sakit Swasta di Kudus Keluhkan Klaim Pembayaran Pasien Covid-19
Biaya operasional dari satu pasien yang paling rendah berkisar Rp8 juta untuk pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif corona. Itu belum termasuk ketika membutuhkan alat ventilator.
Dia menjelaskan biaya sebesar itu, biasanya habis di alat pelindung diri (APD), makan dan minum seimbang, obat, biaya kamar dan biaya dokter. Kapasitas ruang kamar pasien juga dimaksimalkan hingga lima pasien.
"Kami tetap berupaya semaksimal mungkin," ujar Agus.
Hal serupa juga dialami Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus klaim biaya penanganan pasien Covid-19 hingga kini belum beres. Direktur Utama RS Mardi Rahayu Pujianto berharap untuk verifikasi terhadap data pengajuan klaimnya dipercepat karena rumah sakit juga tidak ingin mengalami gangguan pada arus kas.
"Jika pembayaran klaimnya terlalu lama, tentunya bisa mengganggu arus kas rumah sakit," ujarnya.
Untuk jumlah pasien yang ditangani pada bulan Maret 2020 diperkirakan hanya tujuh pasien. Sedangkan bulan berikutnya mencapai 48 pasien sehingga klaimnya juga lebih besar.