Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari di Nagreg, Dispenad: Sesuai Janji Jenderal Dudung

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:47:00 WIB
Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari di Nagreg, Dispenad: Sesuai Janji Jenderal Dudung
Tersangka kasus tabrak lari di Nagreg saat menjalani rekonstruksi dengan pengawalan Puspomad. (Dok Dispenad).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga oknum anggota TNI AD tersangka penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung menjalani rekonstruksi. Rekonstruksi yang dikawal Puspom TNI Angkatan Darat (Puspomad) dilakukan di dua tempat. 

Rekonstruksi pertama digelar di tempat terjadinya kecelakaan, yaitu di Jalan Raya Nagreg, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 09.05 WIB.

Kemudian, rekonstruksi kedua digelar di atas Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Tajum Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. Agenda itu dilakukan pada pukul 14.04 WIB.

Rekonstruksi ini dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad, Kolonel Cpm Maryadi. Menurut Dispenad, rekonstruksi sesuai dengan janji dari KSADJenderal Dudung Abdurachman untuk menindak tegas para pelaku. 

"Hal ini sesuai dengan janji Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman beberapa waktu yang lalu," kata Dispenad melalui keterangannya, Selasa (4/1/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut