Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari di Nagreg, Dispenad: Sesuai Janji Jenderal Dudung

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:47:00 WIB
Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari di Nagreg, Dispenad: Sesuai Janji Jenderal Dudung
Tersangka kasus tabrak lari di Nagreg saat menjalani rekonstruksi dengan pengawalan Puspomad. (Dok Dispenad).
Advertisement . Scroll to see content

Jajaran TNI AD pun menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer. Menurut Dispenad, kegiatan berjalan aman dan lancar. 

Rekonstruksi diawasi langsung oleh Dirbinidik Puspomad, Kolonel Cpm A Yogaswara, serta dihadiri oleh Penasehat Hukum Ditkumad Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi dan Oditur Militer Tinggi, Letkol Chk Yanto, dan Kapen Puspomad, Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono. 

Sebagaimana diketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung. Ketiganya adalah Kolonel P, SertubAS, dan Kopdar DA. 

Korban sempat menghilang usai ditabrak hingga ditemukan sudah menjadi mayat di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut