Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Ini Jembatan Sungai Tajum Banyumas, Titik Awal 3 Oknum TNI Buang Handi dan Salsabila

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:30:00 WIB
 Ini Jembatan Sungai Tajum Banyumas, Titik Awal 3 Oknum TNI Buang Handi dan Salsabila
Penampakan jembatan Sungai Tajum, dimana ketiga oknum TNI membuag korban tabrak lari di Nagreg. (foto IST)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNew.id – Jembatan Sungai Tajum menjadi titik awal tiga oknum TNI membuang sejoli Handi Saputra dan Salsabila pascatabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung. Hal itu terungkap saat rekonstruksi di jembatan yang merupakan jalan provinsi penghubung Cilacap-Banyumas.

Rekonstruksi kasus kecelakaan tabrak lari dua sejoli di Nagreg digelar oleh  Puspom TNI AD (Puspomad), Senin (3/1/2022). Dalam rekonstruksi tersebut, Puspomad melihat bagaimana kedua korban Handi Saputra dan Salsabila dibuang di Sungai Tajum.

Dikutip dari iNewsPurwokerto.id, kedua korban dibuang oleh tiga oknum TNI yakni Kolonel Priyanto, Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh. 

Sungai Tajum yang berada di Desa Menganti, Kecamatan Rawalo merupakan anak sungai dari lereng Gunung Slamet yang bermuara di Sungai Serayu. Kedua korban dibuang di Sungai Tajum hingga akhirnya jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu pada tanggal 11 Desember 2021 didua lokasi berbeda.

Titik awal pembuangan kedua korban tersebut memang terlihat sepi dari permukiman penduduk, di sekitar lokasi hanya terhampar sawah. Permukiman terdekat berjarak sekitar 50-100 meter dari jembatan, di lokasi saat siang hari terlihat banyak penambang pasir tradisional dengan menggunakan perahu dan beraliran tidak deras.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut