Ratusan Aparat Gabungan Dampingi Tim BPN Ukur Tanah di Desa Wadas Purworejo
Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu, berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektar.
"Sekitar 250 personil gabungan disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar," ucapnya.
Adapun tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.
"Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kami atensi dalam pelaksanaannya," ucapnya.
Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.
Permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang namun ditolak.
Semua aspirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan," katanya.
Kabid Humas mempersilakan warga untuk menyalurkan uneg-uneg terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo. "Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya," tuturnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo