Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Warga Geruduk Mapolres Rembang, Tuntut Pelaku Perusakan Balai Desa Ditahan

Senin, 20 Februari 2023 - 18:38:00 WIB
Puluhan Warga Geruduk Mapolres Rembang, Tuntut Pelaku Perusakan Balai Desa Ditahan
Warga saat menggeruduk Mapolres Rembang guna menuntut pelaku perusakan Balai Desa Terjan ditangkap, Senin (20/2/2023). Foto: iNews TV/Musyafa.
Advertisement . Scroll to see content

Karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, sehingga tersangka tidak bisa langsung ditahan, namun proses hukum tetap berjalan.

Tersangka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali. Sambil menunggu berkas pemeriksaan lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rembang. Setelah mendengarkan penjelasan polisi, warga kemudian membubarkan diri. 

Sebelumnya, kakak adik berinisial MN dan SN, warga Desa Terjan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang ditangkap polisi. 

Setelah menjalani pemeriksaan, hanya MN yang cukup bukti menjadi tersangka pelaku perusakan balai desa. Sedangkan adiknya dinilai tidak terlibat. 

Motif perusakan diduga karena pelaku sakit hati imbas dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa waktu lalu. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut